HOLAINDONESIA.id – Saat ini situs resmi PeduliLindungi jadi situs judol sehingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan take down atau memutus akses peduli lindungi id.
Kabar berubahnya situs ini menjadi judol telah menggemparkan netizen di media sosial. Pasalnya, situs pedulilindungi.id sebelumnya digunakan masyarakat untuk memantau COVID-19.
Tindakan take down situs ini dilakukan untuk memberantas konten judol dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Berdasarkan dari tangkapan layar yang beredar, situs peduli lindungi id mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten judol.
Dengan adanya kasus ini, Komdigi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi pengaduan aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.